Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35    179 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

14 Oktober 2021 | 123 Kali
Kegiatan Vaksin Desa Tlogoagung
28 Juni 2021 | 153 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 174 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
13 Oktober 2020 | 157 Kali
Transparansi Anggaran
05 Oktober 2020 | 0 Kali
17 Program Unggulan Kabupaten Bojonegoro
01 September 2020 | 183 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
29 Juli 2013 | 893 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 393 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 306 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 300 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 279 Kali
RT RW
01 September 2020 | 276 Kali
LPMD
20 April 2014 | 268 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 207 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
01 September 2020 | 182 Kali
Badan Amil Zakat
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
30 April 2014 | 213 Kali
Kelompok Tani
30 April 2014 | 170 Kali
LinMas
05 Juli 2017 | 0 Kali
Agenda
08 Agustus 2017 | 111 Kali
Hardiknas di Bojonegoro Canangkan Gerakan Ayo Sekolah